Senin, 12 November 2012

PENDIDIKAN TERAPI WICARA

Terapi Wicara

Dikarenakan beberapa tahun terakhir ini populasi klien yang membutuhkan pelayanan Terapi Wicara seperti : stroke, trauma kepala, anak dengan kebutuhan khusus yang mengalami gangguan bicara atau keterlambatan bicara, seperti ADHD, Autisme, Cerebral Palsy, dll, mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Jumlah Terapis Wicara yang ada di Indonesia saat ini tidak mencukupi bila dibandingkan banyaknya jumlah kasus yang harus ditangani. Jumlah Terapis Wicara yang ada saat ini di Indonesia berjumlah 353 terapis membuktikan bahwa profesi ini masih langka, mengingat rasio terapis wicara dan penduduk Indonesia adalah 1:623.500. Dengan demikian peluang bekerja baik di sektor negeri atau swasta sangat besar. Menyikapi kondisi diatas pada tahun 2006, Politeknik Kesehatan Surakarta dibawah Kementrian Kesehatan R.I membuka program studi baru, yaitu Program D III Terapi Wicara, yang dikelola oleh Jurusan Okupasi Terapi Poltekkes Surakarta.

Pada tahun 2008 Program studi DIII Terapi Wicara resmi menjadi Jurusan Terapi Wicara Poltekkes Kemenkes Surakarta dan menempati gedung baru di Jalan Letjend Sutoyo Mojosongo Surakarta menjadi satu lokasi dengan Direktorat, Jurusan Keperawatan dan Jurusan Akupunktur.
Pelayanan terapi wicara merupakan tindakan yang diperuntukkan bagi individu yang mengalami gangguan komunikasi termasuk didalamnya adalah gangguan berbahasa bicara dan gangguan menelan. Pelayanan terapi wicara ini dilakukan oleh profesional yang telah memiliki keahlian khusus dan diakui secara nasional serta telah mendapatkan ijin praktek dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Profesi terapi wicara disebut sebagai Terapis Wicara (Speech Therapist). Pelayanan Terapi Wicara meliputi:
  • Asesmen atau pemeriksaan
  • Pembuatan program terapi
  • Pelaksanaan program terapi
  • Evaluasi program terapi
  • Evaluasi Gabungan (dengan profesi lain)
  • Rujukan ke ahli lain (jika perlu)
Terdapat 5 ( lima ) aspek yang menjadi bidang terapis wicara, yaitu: gangguan artikulasi, gangguan berbahasa, gangguan bersuara, gangguan irama kelancaran, serta gangguan menelan. Program D III Terapi Wicara didukung oleh tenaga pengajar lulusan dalam dan luar negeri, klinisi terapis wicara yang berpengalaman didalam bidangnya serta tenaga pengajar dari profesi lain yang berkaitan dengan bidang terapi wicara.
Terapis wicara dapat bekerja di rumah sakit negeri maupun swasta, klinik stroke, klinik anak dengan kebutuhan khusus, institusi pendidikan/sekolah, institusi rehabilitasi, dan praktek pribadi. Gelar yang diperoleh setelah menyelesaikan program pendidikan ini adalah Ahli Madya Terapi Wicara (Amd.TW).
Pengelola Program Studi D III Terapi Wicara
Ketua Jurusan : Bambang Kuncoro, M.OT
Sekjur            : R. Asto Soeyasmoro, Amd

Fasilitas
Untuk mendukung proses belajar mengajar dan  kegiatan lainnya serta menciptakan lulusan yang siap pakai, selain sarana dan prasarana standar seperti ruang kelas Full AC, ruang dosen, administrasi dan ruang rapat, dll; Jurusan Terapi Wicara menyediakan fasilitas-fasilitas antara lain sbb:
  • Laboratorium Terapi Wicara
  • Laboratorium Pemeriksaan Pendengaran
  • Laboratorium Latihan Bicara
  • Alat Bantu Dengar
  • Fasilitas Olah Raga dan Ibadah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar